Selasa 16 Apr 2013 21:02 WIB

Pimpinan KPK Diminta Tangani Kejanggalan Pelaksanaan UN

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Hendri
Foto: Antara
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Hendri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Pendidikan yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pertemuan dengan salah satu pimpinan KPK, Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Selasa(16/4).

Pimpinan KPK berjanji akan menindaklanjuti terkait kejanggalan-kejanggalan pelaksanaan UN yang dilaporkan Koalisi Pendidikan. "Tadi pada prinsipnya pertemuan dengan pimpinan KPK, memberikan data dan informasi, sifatnya masih kejanggalan. Busyro siap menindaklanjuti itu," kata anggota ICW, Febri Hendri yang dihubungi usai pertemuan tersebut.

Febri menambahkan kejanggalan-kejanggalan pelaksanaan UN yang dilaporkan kepada pimpinan KPK terkait dengan permasalahan penggandaan dan distribusi soal UN. Hal ini yang menyebabkan sebanyak 11 provinsi tertunda dalam pelaksanaan ujiannya.

Menurutnya KPK harus turun untuk menindaklanjuti adanya dugaan kejanggalan-kejanggalan tersebut. Ia mengakui informasi yang disampaikan Koalisi Pendidikan memang masih informasi awal, namun itu tetap menjadi langkah awal KPK untuk menyelidikinya. "Ini memang masih awal, tapi KPK harus turun, tentu untuk melihat pidana korupsinya," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement