REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik Ujian Nasional (UN) SMA, MA, dan SMK yang tak terselenggara secara serentak ikut menjadi perhatian Polri. Mabes Polri ikut mengawasi perihal keterlambatan soal ujian yang mengakibatkan UN tahun ini di sebelas provinsi tertunda.
Untuk itu, Polri mengaku membuka diri terhadap segala laporan yang memuat unsur pelanggaran dalam kejadian tersebut. Tapi itu pun menurut Polri dengan catatan bila benar ditemukan adanya pelanggaran dalam persoalan tersebut.
“Yang menjadi poin-nya kan, keterlambatan pengiriman soal ini dikatakan telat saat mencetaknya. Jadi yang dilihat adakah pelanggaran perjanjian soal waktu pengiriman dalam kontrak,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri Selasa (16/4).
Dia mengatakan, jika benar kelak ditemukan ada perbuatan melanggar hukum perdata dan Polri diminta untuk turun tangan, pihaknya akan siap membantu. Namun, pihaknya menegaskan, Polri harus menunggu terlebih dahulu tindak lanjut dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) sebagai pihak yang lebih bersentuhan dengan permasalahan ini.
Agus berujar, bila Kemendikbud hendak melakukan investigasi dan didalamnya menemukan pelanggaran dari pihak pencetak soal, maka Polri baru akan bergerak. “Kami tidak bisa buru-buru. Tunggu saja lihat nanti perkembangannya,” ujar dia.