REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan survei yang dilakukan PB PGRI secara internal pada tahun 2012, sebanyak 28,57% guru menganggap UN sebagai kebijakan yang tidak tepat, dan sebanyak 42,86% guru menganggap sangat tidak tepat.
Sedangkan sebanyak 26,15% kepala sekolah menganggap UN tak tepat, dan sebanyak 49,23% kepala sekolah menganggap kebijakan UN sangat tidak tepat.
Sebanyak 27% pengawas menganggap kebijakan UN tidak tepat, dan sebanyak 41,77% pengawas menilai UN sangat tidak tepat.
“Penilaian itu disebabkan UN tidak berhasil mengingkatkan semangat belajar, menimbulkan kecurangan, menimbulkan ketegangan murid, dan menanamkan mental koruptif pada anak,” kata Ketua Umum PGRI Sulistiyo, Selasa, (16/4).
Meski banyak keberatan dan dampak buruk UN, ujar Sulistiyo, pemerintah tetap melaksanakan UN setiap tahun. Bahkan pada 2013 nilai UN menjadi salah satu komponen yang menentukan untuk masuk perguruan tinggi tanpa melalui tes (SMNPTN).
Seharusnya, kata Sulistiyo, semua pihak berpikir bahwa inilah saatnya UN dihapuskan, dan merumuskan kembali model evaluasi yang sesuai dengan perundang-undangan dan model pembelajaran yang direkomendasikan.