Jumat 19 Apr 2013 15:39 WIB

DPD Rekomendasikan UN Dihapus

Red: Dewi Mardiani
GKR Hemas
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
GKR Hemas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengamati kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), terutama keterpaksaan sejumlah pemerintah daerah untuk menggandakan soal dan mengubah jadwal ujian, DPD meminta agar pemerintah meniadakan UN. Menurut Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, pelaksanaan UN hanya menimbulkan ketidakadilan pada peserta didik.

"Selain itu, pelaksanaan UN juga menimbulkan ketidakadilan kebebasan untuk menentukan kebutuhan terhadap hasil pendidikan sesuai kurikulum yang telah ditetapkan. Sikap berkeras pemerintah terus melaksanakan UN menunjukkan kurang menghargai pandangan daerah dan cenderung otoriter," katanya dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (19/4).

Berdasarkan pengkajian mendalam yang dilakukan DPD di seluruh daerah dalam beberapa tahun terakhir, UN lebih banyak berdampak negatif dalam pelaksanaan dan tidak menunjukkan hasil positif yang signifikan bagi peserta didik. Karena itu, DPD, kata Hemas, merekomendasikan peniadaan UN karena persoalan substansial. "Namun, rekomendasi ini tidak pernah diindahkan. Pemerintah terus berkeras melaksanakan UN."

Sekarang, persoalan UN makin parah akibat ketidakmampuan dalam pelaksanaannya. Distribusi kacau, kerahasiaan soal ujian tak dapat dijamin, jadwal berubah-ubah, dan ada pula keterpaksaan fotokopi massal soal ujian di Kaltim serta penundaan di berbagai daerah, termasuk Banten yang dekat dengan Jakarta. Ini semua menunjukkan pemerintah tak mampu melaksanakan kegiatan yang bersifat tersentralisasi tersebut.

"Jadi, tidak usah berkeras lagi, segera saja melaksanakan rekomendasi DPD agar meniadakan UN," tulisnya. Dia juga menyarankan agar pemerintah hendaknya lebih fokus menyalurkan dana dan sumber dayanya di bidang pendidikan pada usaha menjamin semua penduduk usia sekolah di seluruh wilayah mendapatkan pendidikan yang layak dan pengadaan sekolah bermutu hingga daerah terpencil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement