Ahad 21 Apr 2013 22:46 WIB

Ini Kronologi Pencairan Dana Ujian Nasional 2013

Red: Heri Ruslan
 Siswa SMK mengikuti Ujian Nasional di SMK Negeri 8 Jakarta Selatan, Senin (15/4).   (Republika/Agung Supriyanto)
Siswa SMK mengikuti Ujian Nasional di SMK Negeri 8 Jakarta Selatan, Senin (15/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lambannya pencairan anggaran disebut-sebut sebagai salah satu penyebab tertundanya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 di 11 provinsi.

Menjawab tuduhan itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo memaparkan kronologi pemblokiran anggaran UN. Menurut dia, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2012, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendikbud dana penyelenggaraan UN dianggarkan sebesar Rp 543,45 miliar.

Target siswa yang ikut UN sebanyak 14,08 juta siswa, dengan unit cost sebesar Rp 39 ribu per siswa. Jumlah DIPA untuk UN yang sebesar Rp 543,4 miliar tersebut merupakan bagian dari anggaran Kemendikbud yang masih diblokir Kemenkeu senilai Rp 62,07 triliun atau 84,9 persen dari pagu anggaran untuk Kemendikbud sepanjang tahun ini yang sebesar Rp 73,087 triliun.

Namun, kata Herry,  ternyata alokasi yang ditetapkan Kemendikbud kepada Kemenkeu tersebut berubah baik dari sisi nilai maupun sasaran.