REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendikbud M Nuh tampaknya sudah mengantongi hasil investigasi ujian nasional (UN) SMA yang mengalami penundaan di 11 provinsi. Sayangnya, ia enggan segera membeberkannya kepada publik. Alasannya, ia harus melaporkan dulu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya harus melapor ke Pak Presiden. Yang memberikan penugasan dan investigasi itu perintah Pak Presiden. Makanya, saya punya kewajiban melaporkan dulu ke beliau," katanya, Selasa (30/4).
Nuh menekankan, tetap akan ada sanksi bagi yang terbukti melakukan kelalaian. Sanksi disesuaikan dengan beratnya kesalahan. Sayangnya, lagi-lagi Mendikbud belum mau membocorkan sektor mana yang melakukan kesalahan.
"Nanti kita lihat, saya katakana ada tiga wilayah yang diinvestigasi. Pengadaan, pelaksanaan, dan percetakan. Sekarang sudah ada sebagian yang sudah selesai. Ini kan urusan etika, ya. Sebelum saya sampaikan ke publik, saya harus lapor dulu ke presiden," katanya.