REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investigasi soal tender pelaksanaan dan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) masih berlangsung. Bukan hanya BPK, dua lembaga penegak hukum, Bareskrim Polri, dan KPK juga dilibatkan dalam proses investigasi.
"Sudah koordinasi dengan banyak pihak. Karena ini masalah tender, dugaannya berat, korupsi," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud yang juga Ketua Tim Investigasi Kemendikbud Haryono Umar usai menghadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kemdikbud Jakarta Kamis (2/5).
Menurut Haryono, tim investigasi menemukan beberapa hal, diantaranya indikasi korupsi dalam tender pencetakan soal Ujian Nasional (UN) 2013.
ndikasi laporan-laporan korupsi tersebut beserta fakta keterlambatan UN sudah diserahkan pada Mendikbud Mohammad Nuh. Hasil laporan tersebut akan diberikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum dibuka ke publik.
Laporan tersebut, Haryono mengatakan, berisi fakta-fakta permasalahan penyelenggaraan UN tahun ini, mulai dari percetakan hingga keterlambatan distribusi soal. Fakta tersebut baik yang sudah diketahui media maupun yang belum diketahui media.
Pada saat penyusunan laporan itulah Haryono melihat ada kejanggalan dalam proses tender pencetakan soal UN. Dia kemudian meminta klarifikasi pada pelaksana tender, namun tidak mendapat jawaban.
"Saya minta klarifikasi resmi ke litbang, tapi tidak dijawab. Makanya saya turunkan tim untuk investigasi itu, untuk memperjelas," kata dia.
Hingga saat ini, laporan investigasi soal tender masih dalam proses. Hanya saja, Haryono enggan menyebut oknum-oknum yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi ini.