REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Sedikitnya 115 guru honorer di Kota Bekasi, Jawa Barat, megaku belum menerima
rapel tunjangan transportasi yang telah dicairkan pada akhir April 2013.
"Saat rekan yang lain dipanggil ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SD Kecamatan Pondok Gede untuk mengambil rapel selama empat bulan sebesar Rp2.400.000 per orang, nama saya justru tak tercantum sebagai penerima rapel," ujar salah seorang guru SDN Jatibening Baru III, Daryanti, di Bekasi, Rabu.
Menurutnya, di sekolah tersebut ada 12 guru lain yang bernasib serupa seperti dirinya. "Aneh sekali, karena biasanya saya dapat tunjangan fungsional juga tunjangan transportasi. Saya mengabdi sejak tahun 2004 dan mengantongi Surat Keputusan sebagai TKK tahun 2008, tapi baru kali ini tidak menerima tunjangan," kata pengajar Pendidikan Agama Islam itu.
Sementara di SDN Jatibening Baru V, Nurhayati menjadi satu-satunya guru yang tidak menerima rapel. "Rapel itu diperuntukkan bagi 5.000 tenaga kerja kontrak (TKK) Kota Bekasi, termasuk saya. Tapi nyatanya nama saya tidak ada," katanya.
Kecurigaan tersebut, kata dia, segera dilaporkannya pada Komite Guru Bekasi (KGB) wilayah Pondok Gede. Setelah dilakukan pendataan, total ada 28 TKK yang tak menerima rapel di Kecamatan Pondokgede.
KGB di wilayah lain pun segera mendata laporan serupa hingga mendapatkan data tambahan sebanyak 17 orang dari Kecamatan Bantargebang, 60 orang dari Kecamatan Bekasi Selatan, enam orang dari Kecamatan Medan Satria, dan empat lainnya asal Kecamatan Bekasi Barat.
Ketua KGB Mukhlis Setiabudi mengatakan, nama-nama TKK yang tidak menerima rapel tersebut umumnya namanya memang tidak tercantum.
Namun ada juga yang digantikan TKK 'siluman' yang sebenarnya tidak pernah mengabdi. "Temuan ini, berikut rekap datanya kami laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi untuk meminta penjelasan," katanya.
Kepala Bidang Pembinaan Pegawai BKD Kota Bekasi Heryanto yang menemui perwakilan KGB mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal tidak terdatanya sejumlah TKK hingga tak mendapatkan rapel tunjangan.
"Datanya kami terima dari tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk guru honorer, data disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik). Saat itu yang diajukan sebanyak 2.378 orang. Jadi bila ada kekeliruan, saya rasa berawal dari data yang diserahkan Disdik," katanya.