Rabu 15 May 2013 23:02 WIB

115 Guru Honorer Bekasi Belum Terima Rapelan Transport

Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang
Foto: antara
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Sedikitnya 115 guru honorer di Kota Bekasi, Jawa Barat, megaku belum menerima

rapel tunjangan transportasi yang telah dicairkan pada akhir April 2013.

"Saat rekan yang lain dipanggil ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SD Kecamatan Pondok Gede untuk mengambil rapel selama empat bulan sebesar Rp2.400.000 per orang, nama saya justru tak tercantum sebagai penerima rapel," ujar salah seorang guru SDN Jatibening Baru III, Daryanti, di Bekasi, Rabu.

Menurutnya, di sekolah tersebut ada 12 guru lain yang bernasib serupa seperti dirinya. "Aneh sekali, karena biasanya saya dapat tunjangan fungsional juga tunjangan transportasi. Saya mengabdi sejak tahun 2004 dan mengantongi Surat Keputusan sebagai TKK tahun 2008, tapi baru kali ini tidak menerima tunjangan," kata pengajar Pendidikan Agama Islam itu.

Sementara di SDN Jatibening Baru V, Nurhayati menjadi satu-satunya guru yang tidak menerima rapel. "Rapel itu diperuntukkan bagi 5.000 tenaga kerja kontrak (TKK) Kota Bekasi, termasuk saya. Tapi nyatanya nama saya tidak ada," katanya.

Kecurigaan tersebut, kata dia, segera dilaporkannya pada Komite Guru Bekasi (KGB) wilayah Pondok Gede. Setelah dilakukan pendataan, total ada 28 TKK yang tak menerima rapel di Kecamatan Pondokgede.

KGB di wilayah lain pun segera mendata laporan serupa hingga mendapatkan data tambahan sebanyak 17 orang dari Kecamatan Bantargebang, 60 orang dari Kecamatan Bekasi Selatan, enam orang dari Kecamatan Medan Satria, dan empat lainnya asal Kecamatan Bekasi Barat.

Ketua KGB Mukhlis Setiabudi mengatakan, nama-nama TKK yang tidak menerima rapel tersebut umumnya namanya memang tidak tercantum.

Namun ada juga yang digantikan TKK 'siluman' yang sebenarnya tidak pernah mengabdi. "Temuan ini, berikut rekap datanya kami laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi untuk meminta penjelasan," katanya.

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai BKD Kota Bekasi Heryanto yang menemui perwakilan KGB mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal tidak terdatanya sejumlah TKK hingga tak mendapatkan rapel tunjangan.

"Datanya kami terima dari tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk guru honorer, data disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik). Saat itu yang diajukan sebanyak 2.378 orang. Jadi bila ada kekeliruan, saya rasa berawal dari data yang diserahkan Disdik," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement