REPUBLIKA.CO.ID,KOTABARU--Siswa di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang terbukti konvoi dan mencorat-coret baju setelah pengumuman kelulusan ujian nasional untuk tingkat SLTA, diancam pihak sekolah tidak akan diberi ijazah.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kotabaru, Umar Dani, di Kotabaru, Sabtu, mengatakan, "Alhamdulillah hasil imbauan tersebut cukup baik, sehingga tidak ada lagi siswa yang melakukan konvoi dan mencorat-coret baju," ujarnya.
Menurut dia, konvoi dan mencorat-coret baju adalah perbuatan sia-sia dan tidak baik. Bahkan, perbuatan konvoi bisa mengganggu ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Agar terhindar dari perbuatan sia-sia dan mengganggu ketertiban tersebut, Umar Dani mengarahkan murid-muridnya menunggu pengumuman kelulusan dengan shalat dhuha dan memperbanyak meminta ampun kepada Allah SWT.
"Mereka kami arahkan untuk memakai pakaian busana muslim, dan menunggu pengumuman kelulusan di mushola sekolah sambil shalat dhuha," ujarnya.
Pengumuman kelulusan diserahkan kepada para orang tua atau wali murid, sehingga siswa-siswi yang sudah UN bisa menunggu informasi dari para orang tuanya masing-masing.
Mereka diminta sujud syukur, setelah mendapatkan hasil pengumuman dan dinyatakan lulus, bukan sebaliknya meluapkan kegembiraan dengan mencorat-coret baju.
Para siswa diminta untuk menyerahkan baju seragam yang sudah tidak dipakai kepada orang yang membutuhkan.