Sabtu 25 May 2013 20:08 WIB

Pemprov Sumsel Kembangkan Sekolah Unggulan Gratis

Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Gubernur Sumsel Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota berhak mendirikan sekolah unggulan setara dengan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, karena itu sudah diatur dalam undang-undang, kata Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo.

"Amanat undang-undang menyatakan setiap pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kota dan kabupaten sekurang-kurangnya harus mendirikan sekolah unggulan bertaraf internasional, katanya pada pelatihan jurnalistik bagi para pelajar dan mahasiswa di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, pemerintah provinsi mendirikan SMA Negeri Sumsel yang berarti izin pendiriannya juga melalui provinsi dan tidak perlu lagi dengan kabupaten dan kota tempat sekolah itu berada.

Ia mengatakan, SMA Negeri Sumsel itu memang siswa dan siswinya diseleksi dari kabupaten dan kota yang ada di provinsi tersebut. Selain itu pelajar SMA Negeri Sumsel itu diutamakan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki prestasi tinggi.

Jadi sekolah Sumsel sebagai percontohan dalam program Sekolah Gratis yang dijalankan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Ini berarti sebagai motivasi supaya kabupaten dan kota juga mendirikan rintisan seperti Sekolah Bertaraf Internasional. Sekolah tersebut menggunakan dua bahasa yakni Indonesia dan Inggris, katanya.

Memang, kata dia, siswa dan siswi SMA Negeri Sumsel prestasinya cukup bagus karena sudah diperhitungkan di tingkat nasional bahkan internasional.

Oleh karena itu mari bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan terus mengembangkan diri dan mutu sekolah, tambah dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement