REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG -- Kabar gembira bagi para orangtua siswa karena Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melarang seluruh sekolah dasar di daerah mereka menggelar ujian atau tes masuk terhadap calon siswa baru.
"Penerimaan siswa baru nanti, untuk SD tanpa tes. Kalau ada SD yang memberlakukan tes masuk, tolong kepala Dinas Pendidikan setempat untuk menegur dan menghentikannya. Kalau ada, laporkan ke saya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Guntur Talajan saat berkunjung ke Sampit, Ahad (26/5).
Guntur menegaskan, penerimaan peserta didik baru di tingkat SD bisa dilakukan tanpa harus melalui tes masuk. Apalagi jika sampai melakukan tes calistung atau baca, tulis dan hitung, dinilai belum tepat diberlakukan pada siswa baru di SD sederajat.
"Nanti ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng kepada Dinas Pendidikan di kabupaten/kota," timpalnya.
Larangan tes masuk bagi calon siswa baru di SD dan sederajat tersebut diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat menyekolahkan anak mereka. Guntur meyakinkan bahwa jumlah SD sederajat di Kalteng untuk menampung siswa baru.
"Jumlah sekolah pasti menampung, apalagi tiap tahun ada penambahan unit sekolah baru," kata dia.