REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) menolak keras adanya rencana pemerintah Jawa Barat (Jabar) yang akan mengganti sekolah eks RSBI menjadi Balai Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti yang diberlakukan kepada rumah sakit.
Sekjen FGII Iwan Hermawan mengatakan jika sekolah eks RSBI dialihkan menjadi BLUD maka sekolah-sekolah tersebut menjadi legal memungut dana dari masyarakat.
"Rencana ini jelas akan tetap membuat kastanisasi sekolah apalagi untuk tingkat pendidikan dasar," kata Iwan, Rabu (29/5).
Menurut Iwan dengan adanya kastanisasi sekolah seperti itu melanggar deklarasi universal hak asasi manusia (Duham) pasal 26 dan UUD 1945 pasal 31 dan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan pasal 4 ayat 1, yang berbunyi pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkedadilan serta tidak diskriminasi dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan, nilai kulturan, dan kemajemukan bangsa.
"Seharusnya sekolah eks RSBI kembali menjadi sekolah reguler sehingga tidak terjadi diskriminasi. Upaya BLUD hanya akal akalan para kepala sekolah dan pemerintah Jabar untuk memungut dana dari masyarakat," tutur Iwan.
Selain itu, FGII menilai, rencana pengubahan eks RSBI menjadi BLUD merupakan bentuk pengingkaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ketika saat kampanye menjanjikan sekolah gratis sampai tingkat sekolah menengah.
"Jika program BLUD tetap dilaksanakan maka FGII dan Fortusis akan melakukan aksi besar besaran dengan melibatkan orang tua siswa dan guru ke Gedung Sate. Selain itu juga kami akan melakukan gugatan secara hukum kepada pemerintah Jawa Barat jika tetap memaksakannya," ujar Iwan menegaskan.