REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sistem Penerimaan Peserta Siswa Baru tahun ajaran 2013/2014 di Kota Bekasi akan menerapkan sistem penerimaan online. Sebelumnya, Kota Bekasi, proses penerimaan siswa baru masih melalui jalur Bina Lingkungan dan Prestasi.
Rencana penggunaan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, secara resmi Rabu (29/5), disepakati untuk diterapkan di Kota Bekasi. Dimulainya penerapan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dewan Pendidikan dan Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS).
Dari pantauan Republika, Rabu (29/5), penandatanganan MOU ini berlangsung di Islamic Center Bekasi Jalan Ahmad Yani No. 22 Kota Bekasi. Tujuan dari penandatangan ini, agar ada pemerataan siswa di sekolah negeri yang kapasitasnya terbatas dangan sekolah swasta.
Dalam acara penandatanganan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Encu Hermana, mengatakan, sistem PPDB online ini merupakan layanan guna mempermudah bagi para calon siswa. Dia menyampaikan, setidaknya ada lima keuntungan dari penerapan sistem online ini.
"Ada lima keuntungan dari penerapan sistem online ini, Pertama, akan menjadi langkah awal meningkatkan mutu pendidikan, Kedua, dengan adanya penerapan online ini, seluruh data penerimaan akan lebih terintegrasi, Ketiga, akan lebih praktis dan efisien, Keempat, data siswa baru akan tercatat secara akurat, Kelima, dengan sistem PPDB online ini, akan memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat dalam hal pendidikan," ujarnya.
Bahkan Kepala Dinas Pendidikan mengaku siap mempertanggung jawabkan jabatanya demi program PPDB online ini. Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Adhy Firdaus, disela acara mengatakan, adanya sistem PPDB online ini akan mewujudkan sistem pendidikan yang baik. "Sistem pendidikan yang dapat dipertanggung jawabkan akan segera terwujud dengan penerapan PPDB online ini," pungkasnya.
Dia menyampaikan, sepenuhnya mendukung penerapan sistem penerimaan peserta didik baru secara online ini. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan, acara seperti ini diharapkan bukan sebuah seremonial semata.
"Diadakannya acara ini diharapkan bukan hanya seremonial, penerapan dan komitmen bersama dibutuhkan untuk PPDB online ini dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Dia menegaskan, pengurusan teknis seperti ini semestinya diatur oleh Badan Eksekutif. "Tidak pantas bila masalah teknis dipegang wali kota, tugas wali kota hanya pengontrol dan pemegang kendali saja," katanya menerangkan.
Rahmat memaparkan, dengan diterapkannya PPDB online ini, tidak akan ada lagi sekolah swasta yang dikotomi sekolah negeri. Penandatanganan kesepakatan bersama ini dihadiri ratusan Kepala Sekolah, Badan Musyawarah Pendidikan Swasta, (BMPS), dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi.