Rabu 29 May 2013 18:00 WIB

Mengapa 13 Sekolah di Semarang Menolak BOS?

Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Dinas Pendidikan Kota Semarang mencatat terdapat 13 sekolah, baik SD maupun SMP, di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu yang menolak menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Ya, kami tidak bisa memaksa. Memang ada sebanyak 13 sekolah yang menolak menerima dana BOS," kata Kepala Bidang Monitoring dan Pengembangan Disdik Kota Semarang Soedjono di Semarang, Rabu.

Meski demikian, dia enggan menyebutkan nama 13 sekolah yang tidak mau menerima dana BOS itu. Dia hanya menyebutkan bahwa sekolah-sekolah itu terdiri atas delapan SD dan lima SMP.

Menurut dia, Disdik Kota Semarang hanya berperan menerima usulan data penerima BOS dari masing-masing sekolah, kemudian melaporkan data itu ke Disdik provinsi, dan selanjutnya diteruskan ke pusat.

"Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima (BOS, red.), ya, bagaimana lagi? Berarti kan tidak kami masukkan dalam daftar usulan sekolah penerima BOS yang dikirimkan ke provinsi," katanya.

Ia mengatakan bahwa keputusan sekolah yang menolak BOS harus disepakati oleh yayasan, komite, dan sekolah bersangkutan, kemudian keputusan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang bermeterai.

Namun, kata Soedjono, konsekuensi logis bagi sekolah yang tidak mau menerima BOS itu harus menjamin menerima siswa miskin untuk bersekolah dan tidak membebaninya dengan biaya selama bersekolah.

Berdasarkan data Disdik Kota Semarang, jumlah sekolah penerima BOS triwulan pertama tahun ini mencapai 713 sekolah, kemudian naik pada triwulan kedua menjadi 717 sekolah karena ada sekolah baru.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin membenarkan ada sekolah yang tidak mau menerima dana BOS. Biasanya sekolah-sekolah swasta besar yang sektor pendanaannya sudah cukup kuat.

"Memang peraturan membolehkan. Akan tetapi, sekolah bersangkutan harus memberikan jaminan untuk menampung siswa miskin dan tidak dibebani biaya. Siswa tidak mampu harus diurus penuh," katanya.

Namun, kata dia, jika sekolah yang bersangkutan kemudian berkeinginan mendapatkan BOS, juga tidak masalah sebab pengusulan data penerima BOS dilakukan setiap tiga bulan menjelang penyaluran.

"Bisa saja sekarang menolak, kemudian triwulan berikutnya memutuskan menerima. Akan tetapi, sekolah harus jauh-jauh hari melaporkan ke kami, jangan mepet sebab data kan harus kami kirim," kata Bunyamin.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement