REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK--Sebanyak 5.000 siswa SMP dan SMA/SMK dari keluarga miskin di Kabupaten Lebak menerima bantuan siswa miskin untuk mendongkrak angka partisipasi kasar rata-rata nasional di atas 60 persen.
"Kami yakin target tahun ajaran 2013-2014 tercapai nilai angka partisipasi kasar (APK) di atas nasional," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Haji Asep Komar Hidayat di Rangkasbitung, Rabu.
Asep meminta seluruh siswa yang kini duduk di bangku SMP dan SMA/SMK tidak putus sekolah dan mereka berhak menerima pendidikan.
Pemerintah daerah terus menyosialisasikan kepada pengawas, tenaga pendidik, komite sekolah, dan masyarakat agar anak-anak tidak putus sekolah.
Mereka siswa dari keluarga miskin mendapat bantuan pembebasan biaya pendidikan melalui bantuan siswa miskin (BSM).
Selain itu, juga dana bantuan sekolah (BOS), bantuan khusus murid (BKM), rintisan BOS, dan subsidi silang. "Saya kira dengan adanya bantuan pendidikan gratis ini, tidak ada lagi alasan putus sekolah," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah mendorong anak-anak agar tidak putus sekolah dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Wajib Belajar Selama 12 Tahun.
Perda tersebut merupakan bentuk pelayanan bidang pendidikan untuk mendongkrak APK.
Saat ini, kata dia, seluruh biaya pendidikan wajib belajar 12 tahun untuk siswa miskin sudah disubsidi oleh pemerintah daerah.
Pemerintah daerah terus menggenjot, terutama pada pendidikan jenjang SMA/SMK, karena banyak anak-anak putus sekolah. "Kami menargetkan jenjang SLTA sekitar 60 persen nilai APK karena saat ini baru mencapai 52 persen, sedangkan tingkat nasional 70 persen," katanya.