Kamis 30 May 2013 16:11 WIB

Orang Tua Siswa MAN II Purwokerto Keluhkan Infak Rp 300 Ribu

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Orang tua siswa yang baru lulus dari MAN II Purwokerto, mengeluhkan adanya kewajiban membayar infaq sebesar Rp 300 ribu oleh pihak sekolah. Selain mengeluhkan besarnya nilai infaq yang harus dibayarkan, mereka menyesalkan sikap sekolah yang menahan STTB bila belum melunasi infaq.

Seorang tokoh masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan sekolah tersebut, Muhsonudin, mengaku, dia mendapatkan pengaduan seperti itu dari para orang tua/wali murid siswa MAN 2 Purwokerto yang baru lalus. ''Intinya, mereka keberatan degan adanya kewajiban infaq Rp 300 ribu. Apalagi, kewajiban infaq tersebut dikaitkan dengan pengambilan STTB,'' jelasnya, Kamis (30/5).

Muhsonudin, menyatakan tak bisa menyebutkan siapa saja orang tua/wali murid yang mengadu kepadanya.  ''Yang jelas, ada beberapa orang yang datang ke rumah dan mengadukan masalah itu,'' katanya.

Surat dari MAN 2 Purwokerto tertanggal 23 Mei 2013 bernomor: Ma.11.05/PP.00.6/502/2013 yang ditujukan kepada wali murid  Kelas XII. Dalam surat itu disebutkan, sebagai rasa syukur atas kelulusan, orang tua diminta membayar infaq sebesar Rp 300 ribu.

Kepala MAN 2 Purwokerto Muslikh, ketika dikonfirmasi masalah ini, mengakui memang pihak sekolah meminta infaq dari orang tua siswa yang anaknya baru lulus.

Namun dia membantah bila infaq dikaitkan sebagai syarat pengambilan ijazah. ''Tidak ada paksaan untuk membayar infaq. Bagi siswa yang memang tidak mampu, asal ada surat keterangan ya ijazahnya akan diberikan,'' jelasnya.

Menurutnya, dana infaq tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan. Antara lain untuk membayar samir (kain berupa kalung berikut medali di bagian ujungnya), dan berbagai keperluan lainnya. ''Samir sudah telanjur dibagikan saat perpisahan lalu. Padahal samir belum dibayar kepada yang membuat,'' jelasnya.

Selain itu, untuk biaya kesiswaan sebesar Rp 20 juta yang tahun ini belum terbayar. ''Karena belum ada ketentuan madrasah setingkat SLTA dilarang menarik infaq, ya kita menarik infaq. Tiap tahun juga begitu dan tidak ada masalah,'' jelasnya.

Dia menjamin, penggunaan dana infaq itu diungkapkan secara transparan pada komite sekolah. ''Tidak ada yang disalahgunakan oleh guru atau sekolah. Semua tercatat di pembukuan yang bisa diaudit,'' jelasnya.

Muslikh juga menambahkan, pihaknya tidak pernah memaksa orang tua wali murid dalam hal pungutan sekolah. Bahkan  saat ada siswa yang tidak ikut ujian karena faktor biaya pada saat pelaksnaan ujian sekolah, pihaknya memerintahkan agar anak tersebut dijemput ke rumah untuk mengikuti ujian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement