REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah pengumuman hasil ujian nasional (UN) baik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA), orang tua atau siswa akan sibuk untuk mencari sekolah.
Bagi orang tua atau siswa di DKI Jakarta yang ingin melakukan pengaduan jika ada permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Negeri SD/SMP/SMA/SMK maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka "Hot Line Service".
Menurut keterangan dari laman Dinas Pendidikan DKI Jakarta, http:disdikdki.net, format untuk mengirimkan pengaduan adalah: Ketik : DISDIK*isi pesan kemudian Kirim ke : 085311112900. Sayangnya, dalam laman tersebut tidak dijelaskan tindaklanjut setelah adanya pengaduan.
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement