REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana Kurikulum 2013 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih bingung terkait mekanisme pelaksanaan kurikulum baru ini.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMK Negeri 1 Pengasih, Samsumuin Harahap di Kulon Progo, Rabu, mengatakan informasi tentang Kurikulum 2013 masih simpang siur, karena sejauh ini sekolah baru mendapat informasi bahwa mereka ditunjuk melaksanakan kurikulum tersebut.
"Detailnya seperti apa kami tidak tahu, seperti mekanisme bagaimana, termasuk berapa orang nanti yang akan mengikuti pelatihan, kami belum tahu. Belum ada informasi teknis pastinya," katanya.
Menurut dia, informasi yang beredar sekolahnya mendapat jatah melaksanakan tiga mata pelajaran. Hanya saja, informasi itu pun belum pasti karena belum ada informasi lebih jauh dari dinas terkait. "Kami masih menunggu pastinya seperti apa,"katanya.
Sementara, Kepala SMPN 1 Galur Edi Suwarna mengatakan sekolahnya mendapat jatah untuk melaksanakan tujuh mata pelajaran (mapel). Yakni muatan lokal (Mulok), matematika, IPA, PKN, Bahasa inggris, olahraga dan seni budaya.
Untuk teknis penerapan, tujuh guru mata pelajaran, dan kepala sekolah akan mengikuti pelatihan atau diklat yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Pelatihannya kapan kami belum tahu, mungkin bulan ini. Teknis kurikulumnya juga kami belum tahu. Tapi setiap sekolah memang berbeda jumlah dan mapelnya," katanya.
Ia mengatakan, sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana Kurikulum 2013 tingkat SMP terdapat 4 SMP negeri dan 1 swasta. Sekolah yang ditunjuk yakni SMPN 1 Galur, SMPN 2 Lendah, SMPN 1 Wates, SMPN 1 Samigaluh dan SMP Pangudi Luhur Kalibawang.
Kepala Dinas Pendidikan Disdik Kulon Progo Sri Mulatsih mengatakan secara keseluruhan terdapat 20 sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013. Sembilan berasal dari SD, 5 SMP, 3 SMA dan 3 SMK.
Pada pelaksanakaan Kurikulum2013 ini, kata Sri Mulatsih, tidak semua sekolah dapat melaksanakannya. Sebab, pelaksana kurikulum yang menentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Awalnya, semua sekolah akan melaksanakan Kurikulum 2013, tapi dalam perkembangannya, sekolah yang ditunjuk pemerintah pusat yang dapat melaksanakannya.
"Kami tidak tahu pertimbangan yang ditunjuk sebagai pelaksana.Sebab, pusat yang menentukan," kata dia.