REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Puluhan guru dan tenaga honor Kota Depok yang melakukan aksi damai Senin (17/6) kemarin di depan Balai Kota Depok, mengatakan akan melaporkan masalah pemecatan mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Langkah tersebut diambil, menyusul adanya perintah yang mengatakan, guru-guru honor yang melakukan demo tersebut, harus mengundurkan diri. Salah seorang guru honor yang pada Senin (17/6) itu berdemo ialah RB.
Sama seperti Nurosida, RB pun merupakan guru yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Kota Depok (FPHD). RB menyatakan penolakannya. Jika saja benar, kabar pemecatan ia dan kawan-kawan yang disebut-sebut atas perintah sekretaris daerah itu karena berdemo, maka kasus tersebut akan diteruskan ke Komnas HAM.
"Kami hanya menuntut hak. Kalau itu (pemecatan) terjadi, kami akan melaporkannya ke Komnas HAM," kata RB.
Pelaporan ke Komnas HAM akan dilakukan, sebab perintah pemecatan guru honor ini hanya sepihak. "Karena itu sangat sepihak. Masa kita beraspirasi saja tidak boleh," ujar RB.
Pria yang mengajar di SD N 4 Citayam ini pun geram. Sebab, para guru berdemo beberapa waktu lalu itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, sudah banyak upaya dan dialog yang diajukan pada pihak-pihak terkait, dari para guru honor untuk didengarkan permintaannya menjadi PNS itu.
Langkah-langkah dialog pun, termasuk aksi kemarin, selalu dilakukan dengan damai tanpa keanarkisan. Landasan aksi juga diperkuat, bukan karena tak beralasan. Aksi damai digelar di depan kantor Wali Kota Depok itu, karena memang tak pernah ada hasil dari dialog-dialog yang selama ini dilakukan.
"Jika tidak mau seperti itu (ada aksi damai oleh guru honor di depan Balai Kota), berikan keterangan dong,'' kata pria yang saat aksi kemarin membakar seragam dinas pemkot Depok ini.
Tak hanya itu, saat berdialog hendak menuntut kejelasan status pengangkatan, guru-guru honor ini pun sering kali dibuat repot. RB mengatakan, langkah mereka selalu terhalang-halangi dengan birokrasi yang sulit.
"Saat ke wali kota katanya ranahnya BKD. BKD bilang ini wali kota. Kami dioper-oper terus. Karena pintu selalu tertutup, maka kami lakukan aksi tersebut," katanya menerangkan.
Hasilnya, RB melanjutkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pun tak bergeming. Sejak 2010 beraspirasi saja, belum pernah FPHD dipertemukan pada BKD.
Terkait perlawanan selanjutnya yang akan diusung para guru honor ini, ungkap RB, tentu akan berlangsung bila sikap pemkot yang tak adil ini tetap dilenggangkan. "Kami akan bergabung dengan LSM lainnya. Ya, jalan perlawanan hukum dan moral," katanya.
Adapun terkait penerimaan kabar yang diterima Nurosida, dirinya diharuskan mundur, RB mengetahuinya. "Seperti disampaikan bu Nur, katanya dirinya menghadap Kabag Dinas Pendidikan Dasar itu atas instruksi kepala sekolah," paparnya.
Kabar RB mengetahui, Nur harus mengundurkan diri juga diinformasikan perempuan berumur 46 tahun itu. Nur menyampaikan, saat menghadap Kabag Pendas ia menanyakan mengapa hanya karena berdemo dirinya harus mundur itu pun, atas perintah sekda.
RB juga belum mengetahui, kapan pemanggilan dirinya menghadap kepala UPT atau Kasubag Pendas seperti Nurosida, akan berlangsung.