Senin 24 Jun 2013 12:53 WIB

Penghargaan Untuk Peraih Nilai Ujian Nasional Tertinggi

Beasiswa (ilustrasi)
Foto: yeppopo.wordpress.com
Beasiswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PALANGLARAYA--Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah memberi penghargaan kepada siswa sekolah menegah pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) yang berhasil meraih nilai tertinggi ujian nasional (UN) tingkat provinsi setempat.

Pemberian hadiah berupa perlengkapan belajar dan uang pembinaan tersebut bertujuan memberi motivasi kepada siswa SMP agar lebih giat belajar dan meraih nilai tertinggi saat UN, kata Kepala Disdik Kalteng Guntur Talajan di Palangka Raya, Senin.

"Tidak harus nilai tertinggi UN nasional yang diberikan penghargaan tapi tingkat Kalteng juga kami beri. Jadi yang berprestasi bisa tetap mempertahankan dan siswa lain pun termotivasi untuk memberikan yang terbaik," kata dia.

Dikatakan, peraih nilai UN tingkat SMP diraih Monica Claudia siswa dari SMP Katolik Santa Maria Palangka Raya dengan nilai 36,90. Sedangkan tingkat SD diraih Zefani Mawiney MH siswa SD Katolik Trinitas Bartim dengan nilai rata-rata 9,20.

Kepala Disdik Kalteng pun mengaku senang dengan pencapaian para siswa SMP dan SD tersebut. Dirinya berharap tahun-tahun yang akan datang siswa di provinsi dengan julukan "Bumi Tambun Bungai" itu mampu meraih nilai tertinggi di tingkat nasional.

"Kami akan terus berupaya memfasilitasi dan membantu agar proses belajar mengajar serta meningkatkan mutu pendidikan di Kalteng," kata Guntur.

Dirinya mengatakan Kalteng telah membuat program Kalteng Harati yang memfokuskan kegiatan mensejahterahkan dan meningkatkan wawasan guru, sarana dan prasarana belajar, serta lainnya.

Untuk itu dirinya mengharapkan agar Kalteng Harati didukung semua pihak termasuk pemerintah kabupaten kota setempat demi meningkatkan mutu pendidikan.

"Kami berkomitmen membantu menigkatkan kemampuan guru dan siswa serta tidak lupa memberikan penghargaan demi meningkatkan pendidikan," demikian Guntur.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement