REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi yang menggunakan metode online 100 persen menuai pro dan kontra.
Hal ini semakin menjadi polemik dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Encu Hermana, yang menyebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sarang calo dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"20 persen penerimaan peserta didik melalui jalur bina lingkungan inilah dijadikan ajang titip menitip yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan," kata Encu, kepada Republika, Senin (24/6).
Dia mengatakan, saat ini sistem penerimaan akan dilakukan secara online seratus persen. "Sebelumnya penerimaan online ini hanya 80 persen dan 20 persen melalui jalur bina lingkungan. Dengan diterapkannya penerimaan secara online 100 persen sebagai tujuan jalannya penerimaan peserta didik akan lebih transparan," ujarnya.
Dia menambahkan, jalur bina lingkungan ini masih banyak didapatkan permasalahan. "Persoalan penerimaan siswa dari jalur Bina Lingkungan selalu melebihi kuota. Misalnya, pada 2012 lalu SMAN 8 Kota Bekasi yang semestinya membuka sembilan rombongan belajar bertambah menjadi 14 kelas," katanya menegaskan.