REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemendikbud menawarkan untuk menyelesaikan persoalan penahanan ijazah. Hal ini menyusul kasus seorang ayah, Sugiyanto yang berniat menjual ginjal demi menebus ijazah putrinya, Shara Meilanda Ayu senilai Rp 17 juta. Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan siap membantu.
"Jadi, kalau urusan penahanan ijazah, tolong disampaikan saja dengan baik. Itu sekolahnya ada di mana. Pihak kementerian nanti akan menyelesaikan," katanya, Jumat (28/6).
Ia mengatakan sudah menugaskan jajaran untuk mencari alamat Sugiyanto serta melakukan verifikasi di lapangan. Menurutnya, tetap perlu dilakukan pengecekan agar bantuan tidak disalahgunakan. Mendikbud juga menekankan, sekolah tidak boleh menahan ijazah anak.
Terlebih lagi jika sekolah tingkat menengah karena sudah tidak ada biaya yang dibebakan. "Rasanya gak masuk akal. Tapi kalau case seperti itu kita selesaikan. Jadi tolong dibantu, pasti saya selesaikan," katanya.