REPUBLIKA.CO.ID,TRENGGALEK--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menerapkan tarif batas atas untuk pendaftaran peserta didik baru tingkat SMA dan SMK negeri.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Ahmadi, Jumat mengatakan, besaran biaya pendaftaran siswa baru tersebut terbagi berbagai jenis yang disesuaikan dengan metode pendaftaran.
"Untuk SMA dan SMK negeri yang menyelenggarakan pendaftaran secara reguler atau menggunakan nilai ujian nasional, maka biayanya maksimal hanya Rp25 ribu," katanya.
Sedangkan khusus untuk SMK negeri yang menerapkan sisten seleksi berupa tes bakat dan minat, biaya yang dibebankan ke masing-masing calon siswa maksimal Rp50 ribu.
Menurutnya, biaya pendaftaran untuk SMK lebih besar dibanding SMA, karena proses seleksi calon siswa baru tersebut lebih rumit dan melibatkan banyak pihak, termasuk pelaku dunia usaha dunia industri.
"Contohnya, untuk jurusan listrik harus ada tes buta warna, kenapa demikian, karena dalam aplikasi pekerjaannya nanti membutuhkan ketelitian termasuk membedakan antara warna kebal satu dengan lainnya, kalau tidak bisa membedakan justru akan berbahaya," jelasnya.