REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan guru yang berasal dari berbagai pelosok Indonesia akan menghadiri Kongres Nasional Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Senin (1/7).
Ketua Umum PB PGRI Sulistyo mengungkapkan ada sekitar kurang lebih 8 ribu guru dari 33 provinsi di Indonesia yang akan mengikuti Kongres Nasional ke-21 PGRI di Jakarta.
"Kongres Nasional PGRI akan berlangsung 1-5 Juli 2013 bertempat di Gedung Manggala Wana Bhakti, Gelora Bung Karno, dan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),” kata Sulistyo pada konferensi pers 'Kongres XXI PGRI 2013' di kantor PGRI, Jakarta Ahad (30/6).
Bertemakan 'Peran Strategis PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru Indonesia dalam Mewujudkan Guru yang Bermartabat Menuju Pendidikan Bermutu', Sutopo menuturkan, kongres akan membahas berbagai macam persoalan guru.
Ia mencontohkan permasalahan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru dan peningkatan kesejahteraan guru.
"Kami memandang persoalan guru sangat rumit, kompleks, dan tidak ada tanda-tanda untuk diselesaikan hingga hari ini mulai dari peningkatan kapasitas maupun kesejahteraannya. Karena itu akan dibahas dalam kongres ini," ujar Sulistyo.
Pemasalahan kesejahteraan, Sulistyo mrncontohkan pada kongres akan dibahas mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ia menuturkan banyak guru yang belum mendapatkan TPG. "Saya terima pengaduan dari Klaten bahwa guru di sana belum mendapatkan TPG," kata dia.
Kemudian, akan dibahas pula mengenai peningkatan kompetensi guru. Menurut Sulistyo, ada ribuan guru yang kesulitan untuk menaikan golongan status PNS-nya karena tidak bias memenuhi syarat yaitu membuat karya tulis.
"Akan dipikirkan bagaimana pembinaan kepada guru agar mereka mampu untuk meneliti dan menulis sehingga peningkatan karirnya pun terjadi," ujarnya.
Selain membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi guru, Sulistyo melanjutkan, pada kongres juga akan dibahas sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan regulasi pendidikan. Seperti regulasi UU Sisdiknas yang menurut PGRI, perlu direvisi.
"Beberapa persoalan yang dibahas yaitu tentang regulasi pendidikan terutama UU Sidiknas yang kini usianya sudah 10 tahun dan beberapa pasal diantaranya sudah digugat oleh masyarakat di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Sulistyo.
Kemudian, kongres akan membahas mengenai kondisi guru swasta dan guru honor juga mengenai Tenaga Administarsi Sekolah (TAS) yang sudah puluhan tahun bekerja namun tidak diangkat sebagai pegawai tetap.
"TAS banyak yang tidak diangkat sehingga banyak dari mereka yang mengundurkan diri," tutur Sulistyo.
Sulistyo menambahkan tidak hanya dihadiri ribuan guru, nantinya Kongres Nasional PGRI Ke 21 ini akan diselenggarakan berbagai seminar untuk kepala dan pengawas sekolah juga implementasi Kurikulum 2013.