Senin 01 Jul 2013 13:11 WIB

Wajib Bawa SKHUN Asli, Orang Tua Siswa Protes

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman
Pengumuman penerimaan siswa baru tahun lalu. Ilustrasi
Foto: Republika
Pengumuman penerimaan siswa baru tahun lalu. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Hari pertama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Kota Yogyakarta diprotes oleh puluhan orang tua siswa dari luar DIY. Pasalnya syarat PPDB tingkat SMA/SMK tersebut dinilai memberatkan calon siswa. Puluhan orang tua siswa dari luar DIY tersebut mendatangi kantor Dinas Pendidikan setempat, Senin (1/7).

Mereka memprotes syarat membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli yang diterapkan Dinas Pendidikan setempat pada PPDB tahun ini. "SKHUN untuk luar DIY belum keluar itu memberatkan," ujar Slamet Riyadi salah seorang orang tua siswa asal Kalimantan.

Hal senada juga diungkapkan, Agus, orang tua siswa dari Palembang. Menurutnya, syarat SKHUN asli tersebut sangat memberatkan calon siswa luar DIY. Karena itu kata dia, pihaknya meminta Pemkot setempat memberikan kebijakan tersendiri pada calon siswa luar DIY."Kami hanya meminta kebijakan dari sini. Jika anak kami diterima, dan SKHUN sudah keluar, pasti kami serahkan," katanya.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman orang tua siswa tahun lalu Pemkot masih memberikan kebijakan berupa surat pernyataan bermaterai dihadapan notaris terkait SKHUN tersebut. Pasalnya, penerbitan SKHUN luar DIY terutama luar Jawa lebih lambat. Karena itu, pihaknya meminta kebijakan serupa pada PPDB tahun ini.

Puluhan orangtua calon siswa di DIY ini sempat bersitegang dengan petugas di Dinas Pendidikan setempat. Bahkan satpol PP sempat diterjunkan untuk meredakan ketegangan orangtua siswa tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement