Senin 01 Jul 2013 13:44 WIB

Wali Kota Yogyakarta: Syarat SKHUN Asli Tak Bisa Ditawar

Walikota Yogyakarta, Hariyadi Suyuti (kiri)
Foto: Antara
Walikota Yogyakarta, Hariyadi Suyuti (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGAYAKARTA--Semua syarat penerimaan peserta didik baru SMA/SMK di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2013/2014 harus dipenuhi termasuk penyertaan surat keterangan hasil ujian nasional asli, meski banyak dikeluhkan calon siswa luar daerah.

"Semua calon siswa baru harus memenuhi semua ketentuan yang ada, termasuk menyertakan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) asli," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di sela-sela pemantauan penerimaan peserta didik baru di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pemerintah dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta telah memiliki sistem dan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang ditujukan untuk menjaga akuntabilitas selama proses pendaftaran siswa baru. "Sistem dan aturan itu yang harus dipenuhi. Itu yang namanya adil," kata Haryadi.

Bagi siswa luar daerah yang tidak memiliki SKHUN asli, masih mempunyai waktu hingga Rabu (3/7) untuk memenuhinya. PPDB untuk SMA/SMK di Kota Yogyakarta atau di DIY akan berakhir pada Rabu (3/7).

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan, sosialisasi mengenai persyaratan PPDB termasuk penyertaan SKHUN asli sudah dilakukan sejak awal Juni. "Saat pendataan online, juga sudah disampaikan mengenai syarat-syarat pendaftaran," katanya.

Edy juga menegaskan, calon siswa sebaiknya tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses pendaftaran.

"Jika ada pegawai atau petugas yang main-main dengan aturan, maka pasti akan ketahuan. Sanksi untuk pegawai pun sangat berat," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement