REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Mahmud B.M. mengatakan bahwa pihaknya menjamin tidak ada pungutan pada pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2013/2014.
"Kalau ada yang melakukan pungutan, segera melapor kepada kami dan akan ditindaklanjuti secepatnya," kata Mahmud di Makassar, Senin.
Menurut dia, pada pendaftaran siswa SD, SMP, dan SMA tidak ada lagi biaya pendaftaran ataupun pungutan lainnya. Hal itu sejalan dengan program pendidikan gratis yang telah dicanangkan sejak 2008.
Selain biaya pendaftaran yang sudah ditutupi, pengadaan buku pelajaran, lembar kerja siswa, dan sebagainya sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar, APBD Provinsi Sulsel, dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN.
"Dengan demikian, tidak ada alasan lagi ada biaya pendaftaran atau pungutan-pungutan di sekolah pemerintah atau negeri," katanya.
Menanggapi hal tersebut, wali siswa Nuraeni membenarkan bahwa pendaftaran siswa baru di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Tallo, Makassar, memang tidak ada biaya sepeser pun.
"Namun, ketika anak saya pindah ke sekolah lain, karena harus pindah rumah, saya dimintai pihak sekolah untuk membayar Rp1,5 juta di SD kawasan Batua Raya, Makassar," katanya.