REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru 100 persen "online" meski muncul penolakan dari sebagian masyarakat.
"Sudah semestinya masyarakat mengikuti aturan yang berlaku. Kebijakan pemberlakuan PPDB 100 persen 'online' ini juga berawal dari niat baik dan tidak ada maksud mencederai masyarakat sama sekali," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai memberikan pemahaman kepada seluruh kepala sekolah negeri di Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu.
Tiga hari sejak dibukanya PPDB 100 persen "online" pada hari Senin (1/7), penolakan dari masyarakat terus berdatangan terhadap sistem penerimaan tersebut. Mereka yang mengharapkan tetap dibukanya jalur bina lingkungan ini bahkan secara ekstrem memperlihatkan penolakannya dengan berupaya menggembok SMPN 12 dan SMAN 10 Kota Bekasi supaya kegiatan pendaftaran tak dapat dilaksanakan.
Masyarakat yang menolak pemberlakuan PPDB 100 persen "online" ini beralasan hak mereka dirampas dengan dihilangkannya jalur bina lingkungan. Mereka merasa seakan dilarang mendaftarkan anaknya di sekolah negeri yang berdiri di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Dengan kebijakan 100 persen "online" ini, kata dia, pemerintah membuka kesempatan yang sama bagi warga untuk mendaftar di sekolah yang dituju tanpa menganakemaskan warga sekitar. Menurut dia, sudah saatnya calon siswa yang mendaftar di sekolah tujuan bersaing sehat secara akademik dengan pendaftar lainnya. Jika kalah bersaing, sudah sewajarnya menerima untuk bersekolah di swasta.