REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penerbit CV Graphia Buana mengakui kelalaianya tidak mengoreksi penerbitan buku "Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia" untuk kelas VI yang berisi kalimat yang tidak patut dibaca oleh siswa sekolah dasar.
"Buku ini kejar tayang, kami menerima bahan dari penulis empat bulan sebelum tahun ajaran baru. Idealnya, proses penerbitan buku itu penulis harus menyerahkan satu tahun sebelumnya," kata Humas CV Graphia Buana, Dede Syamsul Anwar, saat dikonfirmasi, Kamis.
Dede menyebutkan, pihaknya mendapat bundelan untuk dikopi dari tim penulis Ade Khusnul dan M Nur Arifin dan langsung dicetak tanpa proses editing. "Sebenarnya untuk proses penerbitan itu mulai dari editing sampai terbit perlu waktu tiga bulan. Sementara kami menerima berkas ini empat bulan sebelum tahun ajaran baru," katanya.
Dikatakanya, dalam proses penerbitan buku tersebut penerbit tidak memiliki kewenangan mendalami, mengubah dan mengedit isi dari buku. "Karena itu kewenangan dari penulis dan editor, kami penerbit hanya mencetak dan mengedarkan saja," katanya.
Dikatakannya, ada 10.000 buku paket Bahasa Indonesia yang dicetak oleh pihaknya. Buku yang beredar di pasaran sebanyak 8.000 eksemplar. "Yang dicetak 10.000 ekseplar, 8.000 sudah disebar, sisa stok di gudang ada 2.000 eksemplar," katanya.
Dede mengatakan pihaknya sejak kemarin Rabu (10/7) sudah menarik peredaran buku tersebut di lima agen yang menjadi distributor resmi buku ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, salah satunya sekolah SDN Polisi 1,2,3,4 dan 5.