Senin 15 Jul 2013 04:20 WIB

Belum Semua Guru Paham Kurikulum 2013

Rep: Neni Ridareni / Red: M Irwan Ariefyanto
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh (tiga kiri), menghadiri acara Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (8/12).
Foto: Andi Nur Aminah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh (tiga kiri), menghadiri acara Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Sekolah yang tidak ditunjuk untuk menjalankan kurikulum 2013 jangan coba-coba menerapkannya. Apalagi guru tersebut belum pernah mendapatkan penataran tentang kurikulum tersebut.

Hal itu dikemukakan Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) DIY Zaenal Fanani pada ROL , Ahad (14/7). Menurut dia, kenyataannya sampai sekarang belum semua guru paham tentang kurikulum 2013.

Karena itu kalau mau diterapkan guru harus dilatih dulu. Sesungguhnya bisa saja guru menjalankan kurikulum 2013 sesuai dengan buku pedoman, tetapi hanya tekstual, tidak kontekstual. ''Artinya, kalau konstekstual itu ada roh kurikulum itu sendiri dan ini harus dipahami guru. Kalau roh kurikulum tidak dipahami guru, nanti hanya sekedar menjalankannya tetapi tidak sesuai dengan tujuan kurikulum 2013,''ungkap dia.

Nantinya guru hanya sekedar menjalankan kurikulum seperti yang ada di dalam buku pegangan. Namun, masih kata dia, tidakai sesuai dengan yang diharapkan oleh kurikulum tersebut. Akibatnya, Zaenal menambahkan, bisa jadi anak atau siswa yang menjadi korban.

Karena itu, dia menyarankan guru-guru di sekolah yang belum ditunjuk untuk menerapkan kurikulum 2013 supaya menjalankan kurikulum sebelumnya yakni KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement