Jumat 19 Jul 2013 19:27 WIB

Penataan Guru Lebih Mendesak Dilakukan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Djibril Muhammad
Guru - ilustrasi
Guru - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Isu mengenai terjadinya masalah kekurangan guru, kemungkinan tidak sepenuhnya benar.

Governance Specialist USAID Prioritas, Hari Riyadi, mengemukakan, berdasatkan data pokok pendidikan (Dapondik) yang ada di Kementerian Pendidikan RI, Indonesia justru mengalami kelebihan.

"Memang tidak banyak, hanya kelebihan sekitar 500 guru. Tapi ini menunjukkan bahwa kita sebenarnya tidak kekurangan guru," katanya, di Purbalingga, Jumat (19/7).

Berdasarkan data ini, bila di satu daerah disebutkan terjadi kekurangan guru, maka yang sebenarnya terjadi adalah lebih karena tidak meratanya persebaran guru di berbagai daerah. 

Di beberapa sekolah ada yang kekurangan guru, namun di sokolah lain ada yang kebelihan guru. Untuk itu,  solusi terbaik mengatasi masalah ini, adalah dengan melakukan penataan dan pemerataan guru.

Guru-guru yang jumlahnya berlebihan di sebuah sekolah, dipindahkan ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Dengan redistribusi guru ini, diharapkan murid terlayani dengan maksimal.

"Penataan guru sebetulnya tidak selalu dengan pemindahan guru, tetapi bisa dengan peningkatan mobilitas. Jadi guru bisa mengajar di beberapa sekolah sekaligus," ujarnya.

Tapi penataan dan pemerataan ini bukannya tanpa konsekuensi. Tak mudah membujuk guru untuk pindah ke perdesaan. Bahkan dalam program pemerataan guru yang sebelumnya dulakukan di Gorontalo, ada guru yang akan mem-PTUN-kan bupatinya karena dipindah ke sekolah di daerah terpencil.

"Ada pandangan, guru dipindah ke sekolah lain apalagi di perdesaan, biasanya terlibat kasus, ada masalah. Nah inilah yang saat ini harus diluruskan. Guru pindah itu bukan untuk kepentingan guru, tapi orientasinya harus diarahkan untuk kepentingan murid," katanya.  

Hari memaparkan, kondisi di Purbalingga, anggaran pendidikan dialokasikan dalam APBD, sebenarnya sudah cukup tinggi. Yakni, mencapai 48 persen dari APBD. Namun dari 48 persen dana APBD yang dialokasikan untuk pendidikan itu, sebanyak 87 persennya digunakan untuk menggaji guru. 

"Jadi jika isu kekurangan guru dikembangkan, lalu diantispasi dengan melakukan penambahan guru, hal ini justru akan makin membebani APBD," katanya.

Oleh sebab itu, langkah yang paling tepat adalah dengan pemerataan persebaran guru. Dengan adanya pemerataan, maka tak ada lagi guru yang kekurangan jam mengajar.

Dengan demikian, pemerataan ini juga meningkatkan kesejahtaraan guru, karena jam mengajar ini sangat menentukan angka kredit untuk kepangkatan dan juga tunjangan sertifikasi.

Di depan para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Purbalingga, Hari menampilkan video kesuksesan penataan dan pemerataan guru di Gorontalo dan Purworejo. Di dua kabupaten itu, penataan guru berhasil mengupayakan pemerataan kualitas pendidikan dan disparitas jumlah guru desa dan kota bisa diminimalkan.

"Dan yang terpenting, efisiensi anggaran akan sangat terasa. Anggaran dapat dimaksimalkan untuk biaya operasional dan peningkatan mutu pendidikan," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement