REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melarang adanya kekerasan fisik dalam pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS).
Hal tersebut diungkapkan Wamendikbud Musliar Kasim ketika dihubungi Republika Ahad (21/7). "Kemdikbud sudah wanti-wanti agar pelaksanaan MOS tidak boleh menggunakan kekerasan," katanya.
Menurut Musliar, untuk mencegah kekerasan fisik, sebaiknya pelaksanaan MOS tidak diserahkan sepenuhnya kepada siswa dan perlu melibatkan guru sebagai pembimbing dan pengawas kegiatan.
Terkait kasus kematian siswa baru SMKN 1 Pandak Bantul, yang disinyalir akibat kelelahan mengikuti MOS Jumat (19/7) lalu, Musliar mengatakan, agar menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.
"Kalau meninggal akibat kekerasan akan diusut oleh polisi dan akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.