Selasa 23 Jul 2013 20:35 WIB

36 Sekolah di Karawang Sudah Pakai Kurikulum Baru

Rep: ita nina winarsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kurikulum 2013 (ilustrasi)
Foto: kawancerdas
Kurikulum 2013 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  KARAWANG--Sebanyak 36 sekolah di Kabupaten Karawang telah mengimplementasikan kurikulum 2013. Sekolah yang telah menerapkan kurikulum baru itu, dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) sampai tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Kedepan, penerapan kurikulum ini akan lebih diperluas lagi agar seluruh sekolah di wilayah itu memakai kurikulum baru.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Agus Supriatman, mengatakan, sekolah yang akan sudah mulai menerapkan kurikulum 2013 ini, yaitu 13 SD, lima SMP, dan 18 SMA/SMK. Sebagaimana kebijakan nasional, pada awal ajaran tahun 2013 sekolah-sekolah yang dituju wajib mengimplementasikan kurikulum baru tersebut.

"Kurikulum 2013 ini. tidak ada lagi tawar menawar atau sentralisasi. Jadi, harus segera diterapkan di sekolah," ujarnya, kepada Republika, Selasa (23/7).

Penerapan kurikulum ini, dimulai pada tahun ajaran baru atau sekitar Juli ini. Tapi, efektifnya terhitung masuk sekolah pascalibur lebaran mendatang. Dengan begitu, sekolah di Karawang telah menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat.

Agus menjelaskan, pihaknya berupaya menindaklanjuti surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 0128/MPK/KR/2013 tanggal 5 Juni yang lalu. Isi surat itu, tentang Implementasi Kurikulum 2013.

"Mudah-mudahan dengan penerapan kurikulum baru ini, pendidikan di Karawang jauh lebih baik lagi," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement