Selasa 24 Sep 2013 20:04 WIB

SMAN 27 Bandung Jadi Sekolah Perintis Sadar Hukum di Jabar

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad
SMAN 27 Bandung
Foto: wordpress.com
SMAN 27 Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- SMA Negeri 27 Kota Bandung dicanangkan sebagai Sekolah Perintis Forum Pelajar Sadar Hukum di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Rintisan Forum Pelajar Sadar Hukum ini dilatarbelakanginya perilaku menyimpang dan perbuatan negatif yang melanggar aturan atau biasa disebut kenakalan remaja.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar I Wayan Kadusak mengatakan, untuk menetapkan suatu sekolah menjadi sadar hukum harus memenuhi kriteria diantaranya terdapat Forum Pelajar Sadar Hukum, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang, tidak ada tawuran dan pungutan liar.

"Juga tidak ada bullying, perbuatan menjiplak, ketaatan terhadap peraturan lalu lintas, dan tingginya kesadaran terhadap kebersihan dan pelestarian lingkungan," kata dia saat pencanangan Sekolah Perintis Forum Pelajar Sadar Hukum di Jabar, Selasa (24/9).

Untuk itu, pihaknya mengaku terus menerus melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan juga perguruan tinggi di Jabar.

Kepala Sekolah SMAN 27 Yanyan Supriatna mengungkapkan, di setiap kelas mempunyai kelompok sadar hukum yang dibina Fakultas Hukum Unpas dan Kemenhumham Jabar.

Kelompok atau forum ini diharapkan dapat meminimalisir kenakalan remaja dan untuk dirinya sendiri. Pembinaan ini, kata dia, diharapkan dapat memberi keteladanan baik kepada guru, murid, staf sekolah dan lingkungan di sekitarnya.

"Sehingga Bandung menjadi kota yang sadar hukum, bermartabat dan juara," kata dia.

Pengurus Forum Sekolah Sadar Hukum, Idgom dan Trinesia mengatakan, forum ini bukanlah ajang menghapal pasal per pasal. Ia mengatakan, forum ini bagaimana memupuk siswa untuk berinteraksi dengan teman-teman dan lingkungan.

"Bagaimana kita untuk sadar hukum yang paling kecil misalnya tidak merokok dan tawuran," kata dia.

Menteri Hukum HAM Amir Syamsudin merasa bangga dengan apa yang dilakukan oleh SMAN 27 Bandung. Ia berharap, sekolah-sekolah lain dapat mencontoh dan menjadi sekolah sadar hukum.

"Patut diacungi jempol karena kriteria sekolah sadar hukum ini belum tentu dapat dipenuhi oleh orang dewasa sekalipun," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement