Selasa 26 Nov 2013 06:39 WIB

DIY Masih Kekurangan Sekitar 5.000 Guru

Rep: neni ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
   Seorang guru mengamati alat peraga di SD YPK 14 Maranatha, Manokwari, Papua Barat, Rabu (20/11).  (Republika/Edi Yusuf)
Seorang guru mengamati alat peraga di SD YPK 14 Maranatha, Manokwari, Papua Barat, Rabu (20/11). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Permasalahan guru masih cukup banyak. PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) DIY sudah banyak memberikan masukan ke pihak pemerintah, namun tidak direspon.

Hal itu dikemukakan Ketua PGRI DIY Zaenal Fanani kepada Repiblika, Senin (25/11). Permasalahan yang paling menonjik adalah kekurangan guru. Karena guru yang menjadi PNS sejak tahun 1978 sudah banyak yang pensiun.

"Apabila hal itu tidak segera di atasi akan bahaya bagi dunia pendidikan. Karena kekurangan pendidik bisa jadi profesi guru asal dijalankan . Guru ada yang merangkap tugas sehingga hasil pendidikan tidak optimal." ujarnya.

Saat ini di masing-masing kabupaten/ kota di DIY diperkirakan kekurangan sekitar 1000 guru. Kalau dijumlah di seluruh DIY masih ada kekurangan sekitar 5000 guru.

Padahal guru harus kualifikasi Sarjana (S1) dan tidak sekedar siapa saja bisa menjadi guru. Bahkan di tahun 2015 akan semakin banyak lagi guru di kabupaten/kota se DIY yang pensiun.

Masalah kekurangan guru ini disebabkan karena adanya peraturan dari Pemerintah Pusat bahwa suatu daerah tidak diperbolehkan untuk menerima PNS bila lebih dari 50 persen dari APBD dialokasikan untuk belanja pegawai.

"Belum lagi sertifikasi guru juga masih banyak yang bermasalah dari PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), harus mengajar 24 jam, dan terakhir masalah data pokok pendidik. Sehingga target 2015 bahwa semua harus tersertifikasi belum bisa," katanya mengungkapkan.

Di samping itu, lanjut dia, masalah kurikulum 2013 masih bermasalah. Karena mau menggeser paradigma model guru di depan kelas. Di lapangan masih banyak guru yang kebingungan dan mengalami hambatan dengan diterapkannya kurikulum 2013.

Oleh sebab itu, Zaenal menyarankan perlunya peningkatan kualitas guru-guru dengan pelatihan, penataran dan workshop.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement