Jumat 03 Jan 2014 14:46 WIB

UN Diusulkan Secara Periodik

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SDN Balimester 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/5).  (Republika/Prayogi)
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SDN Balimester 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/5). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,PEMATANG SIANTAR--Tokoh pendidikan di Kota Pematangsiantar mengusulkan kepada Pemerintah agar pelaksanaan Ujian Negara tidak dilakukan secara tahunan karena dinilai memberikan dampak yang buruk kepada anak didik.

"Pihak sekolah berbuat kecurangan untuk reputasi dan prestasi mutu pendidikan di sekolahnya yang secara tidak langsung bisa mempengaruhi mental anak didik. Dan ini harus dihentikan," tegas Wakil Ketua Dewan Pendidikan Sumut M Natsir Armaya Siregar, Jumat, di Pematangsiantar.

Mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar dua periode ini juga menilai pelaksanaan UN yang membutuhkan anggaran kira-kira Rp800 miliar telah menjadi ajang proyek bagi Kementerian Pendidikan dan instansi di bawahnya.

"Memang nilai kelulusan anak didik meningkat, tetapi mutu pendidikan masih seperti sebelum-sebelumnya. Artinya tidak ada peningkatan, jadi anggaran itu tidak memberikan manfaat bagi dunia pendidikan," katanya.

Makanya Armaya mengusulkan agar pelaksanaan UN dilaksanakan secara periodk dan sesuai dengan tujuan awal saat Pemerintah memprogramkan dan memberlakukan ke seluruh penjuru Indonesia untuk memetakan tingkat pendidikan.

"Dilaksanakan dulu antara tiga atau lima tahun. Periodik pertama dilihat hasilnya, dan daerah yang belum memenuhi standar menjadi prioritas pembinaan dengan memberikan fasilitas dan guru berkualitas," papar Armaya.

Setelah dalam beberapa tahun lanjut Armaya, dilaksanakan UN kembali, daerah yang masih tertinggal diberi pembinaan lagi, sampai meratanya mutu pendidikan di daerah-daerah, untuk kemudian baru dilaksanakan UN setiap tahun.

"Dengan standar kelulusan ini, UN tidak hanya menjadi nilai kelulusan anak didik tetapi bisa dijadikan patokan untuk masuk dan melanjutkan ke jenjang sekolah negeri atau sekolah favorit di atasnya," imbuh Armaya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement