REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan dana Rp60 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana bangunan sekolah di wilayah setempat sepanjang 2014.
"Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2014," kata Kepala Dinas Dinas Bangunan dan Kebakaran (Disbangkar) Kota Bekasi Dadang Ginanjar, di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, proses perbaikan tersebut saat ini masih memasuki tahap sosialisasi kepada kepala sekolah terkait mekanisme pengajuan kebutuhan anggaran.
Pihak sekolah diminta untuk mengajukan anggaran melalui proposal kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang kemudian diinvetarisasi oleh mereka untuk diusulkan kepada Disbangkar. "Anggarannya sudah disediakan sebesar Rp60 miliar pada tahun ini," katanya.
Pihaknya mengaku telah menerima pengajuan kebutuhan anggaran dari 94 sekolah yang terdiri atas 42 Sekolah Dasar Negeri, 28 Sekolah Menengah Pertama Negeri, dan 24 Sekolah Menengah Atas Negeri serta Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.
"Sekolah tersebut kita ketahui melalui mekanisme survei lokasi, pendataan, usulan dan pengajuan. Diharapkan pada April 2014 ini sudah dapat dilakukan proses lelang melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE), sehingga pada bulan Mei 2014 dapat segera diperbaiki," katanya.
Dadang menambahkan, kucuran dana untuk masing-masing kegiatan perbaikan akan disesuaikan dengan kerusakan dan keperluannya. "Besaran anggaran akan kita ukur berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta tingkat kerusakannya," katanya.