Rabu 05 Feb 2014 14:14 WIB

Guru Wajib Lulus Uji Kompetensi

Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang
Foto: antara
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang

REPUBLIKA.CO.ID,RANGKASBITUNG--Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Asep Komar Hidayat menegaskan bahwa semua guru wajib lulus uji kompetensi guna meningkatkan mutu pendidikan di daerah itu.

"Guru layak mengajar jika mereka telah lulus uji kompetensi," katanya di Rangkasbitung, Rabu.

Ia mengatakan guru harus memiliki sertifikasi kompetensi sebagai dasar menguasai ilmu pengajaran atau pedagogik.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setiap tahun melaksanakan uji kompetensi untuk meningkatkan kemampuan guru mengajar.

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut untuk mendorong guru lebih berdedikasi dan profesionalisme. "Sebab uji kompetensi itu guru harus mampu mengisi instrumen-instrumen kependidikan," katanya.

Apabila, guru sudah mengantongi sertifikasi uji kompetensi itu tentu mereka layak menjadi tenaga pendidik, katanya.

Selain itu, para guru tersebut berhak mendapat tunjangan satu kali gaji pokok sesuai dengan amanat Undang-Undang Dosen dan Guru.

Diperkirakan guru di Lebak yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi sekitar 60 persen dari 8.500 guru, katanya.

"Kami menargetkan tahun 2015 seluruh guru berbagai jenjang pendidikan di Lebak sudah memiliki sertifikasi kompetensi," katanya.

Menurut dia, pihaknya menjamin mutu pendidikan di Kabupaten Lebak akan lebih baik jika seluruh guru telah memiliki sertifikasi kompetensi.

Apalagi, pemerintah akan menerapkan Kurikulum 2013 sehingga guru dituntut lebih profesionalisme.

Penerapan Kurikulum 2013 itu dituntut guru berinovatif dan kreatif ketika menyampaikan mata pelajaran di ruang kelas."Artinya, jangan sampai guru mengajar asal-asalan dan tidak memiliki kompetensi kependidikan," katanya.

Ia menilai bahwa penerapan kurikulum tersebut sangat tepat untuk memperbaiki proses pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu.

Saat ini, katanya, mutu pendidikan perlu adanya peningkatan di berbagai jenjang mulai PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK."Kami yakin penerapan Kurikulum 2013 dapat mendorong siswa lebih kreatif dalam menerima mata pelajaran itu," katanya.

Ia menyebutkan untuk mempersiapkan penerapan Kurikulum 2013 itu, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi yang melibatkan pelaku pendidikan mulai kepala sekolah, guru, dan pengawas.

Selain itu, juga dilakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan-pelatihan mata pelajaran, pendistribusian buku agar mereka mengetahui tentang kurikulum 2013. "Kami berharap penerapan Kurikulum 2013 itu dapat meningkatkan mutu pendidikan di Lebak," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement