Sabtu 15 Feb 2014 10:02 WIB

Warga Biasa Boleh Jadi Anggota Majelis Wali Amanat UI, Kok Bisa Sih ?

Rep: Hannan Putra/ Red: Muhammad Hafil
Kampus UI
Foto: Musiron/Republika
Kampus UI

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Universitas Indonesia (UI) membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat umum untuk menjadi Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) Wakil Unsur Masyarakat Umum masa bakti 2014-2019. Pendaftaran dibuka pada 14 Februari – 26 Februari 2014. 

Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko mengatakan, jadwal pelaksanaan pemilihan Calon Anggota MWA UI Wakil Unsur Masyarakat masa bakti 2014 - 2019 dibagi dalam beberapa sesi. Sesi penjaringan dan Sosialisasi kepada masyarakat luas dilangsungkan dari 14-26 Februari 2014. 

Sesi Pengumuman Hasil Seleksi Awal (short listed) calon anggota MWA unsur Masyarakat dan penerimaan Asupan Masyarakat  melalui website www.ui.ac.id dan media massa dilangsungkan dari 27  Februari – 9 Maret 2014. Terakhir, Pengumuman Anggota MWA UI Wakil Masyarakat Terpilih masa bakti 2014 - 2019 pada 13 Maret 2014. 

"Berkas pendaftaran dapat diunduh melalui laman http://www.ui.ac.id dan menyerahkan kelengkapan berkas lamaran paling lambat 26 Februari 2014 pukul 10.00 WIB di Sekretariat Panitia atau e-mail ke [email protected]," ujar Farida kepada Republika, Sabtu (15/2).

Farida mengatakan, berdasarkan PP 68 tahun 2013, Pasal 22, MWA-UI adalah Organ Universitas Indonesia yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat dan kepentingan universitas. Keanggotaan MWA berjumlah tujuh belas orang yang terdiri atas beberapa elemen, yaitu; Menteri (bidang Pendidikan), Rektor, Dosen, Masyarakat, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement