Sabtu 01 Mar 2014 21:21 WIB

Salahgunakan Kartu Pintar Siswa Didiskualifikasi

eluruh perwakilan siswa SMK dan SMA Jakarta Utara menunjukan Kartu Jakarta Pintar seusai peluncuran oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di SMA Yappenda, Jakarta Utara, Sabtu (1/12).
Foto: ANTARA
eluruh perwakilan siswa SMK dan SMA Jakarta Utara menunjukan Kartu Jakarta Pintar seusai peluncuran oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di SMA Yappenda, Jakarta Utara, Sabtu (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Siswa penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat didiskualifikasi jika kedapatan menggunakan dana tersebut di luar kebutuhan pendidikan, kata Asisten Gubernur DKI Jakarta Bidang Kesehatan Masyarakat Bambang Sugiono.

"Kami sungguh menyayangkan adanya penggunaan uang yang berasal dari KJP untuk keperluan di luar urusan pendidikan," katanya saat Diskusi Publik bertema "Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat, Riwayatmu Kini" yang digelar Centre for Local Goverment Reform (Celgor), di Jakarta, Sabtu.

Untuk itu, Bambang menegaskan jika ditemukan ada penggunaan dana KJP yang menyimpang, maka siswa yang bersangkutan akan dicoret sebagai penerima dana KJP.

Bambang memaparkan, saat ini jumlah siswa yang sudah menerima manfaat dari KJP mencapai 615 ribu siswa. Mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA. Besaran dana KJP untuk SMA sederajat sebesar 240 ribu per siswa setiap bulannya, SMP 210 ribu per siswa per bulan, dan 180 ribu rupiah per siswa per bulan.

Program KJP ini, pada dasarnya ditujukan untuk siswa yang berasal dari golongan keluarga tidak mampu. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Local Goverment Reform (Celgor), Budi Mulyawan mengungkapkan, penerapan program KJP masih ditemukan banyak persoalan.

Salah satunya adalah pemanfaatan dana KJP yang di luar kebutuhan pendidikan.

"Pengawasannya harus diperketat, agar penggunaan dana tersebut tepat guna dan tepat sasaran," ujarnya.

Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD dari PDIP ini pun memberi masukan kepada Gubernur DKI, agar program KJP dapat diperluas untuk dapat melayani masyarakat hingga ke jenjang Perguruan Tinggi. "Agar KJP dipertahankan. Cuma harus dipikirkan lagi ke depannya, jika hanya melayani sampai SMA, mau jadi apa?" ujarnya.

Terlebih lagi memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN 2015 mendatang, di mana kebutuhan akan SDM yang berkualitas dan berpendidikan tinggi semakin besar. "Sebab di dalam Perguruan Tinggi itulah kita memproduk kader-kader bangsa yang mampu menelurkan gagasan-gagasan cemerlang untuk mengatasi persoalan bangsa," tambahnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement