Kamis 06 Mar 2014 16:16 WIB

Mendikbud: Sekolah Tak Boleh Rawang Siswi Berjilbab

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Taufik Rachman
Mendikbud  Mohammad Nuh
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mendikbud Mohammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelajar Islam Indonesia ( PII) menyatakan, sekitar 40 sekolah di Bali tidak memperbolehkan siswinya mengenakan jilbab. Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, sekolah tidak boleh melarang siswanya memakai jilbab karena itu masalah agama.

"Jangan sampai hanya karena memakai jilbab, seorang siswa tidak boleh ikut proses belajar mengajar. Sebab belajar merupakan hak asasi," kata Nuh di Jakarta, Kamis, (6/3).

Pokoknya, ujar Nuh, sekolah tidak  boleh melarang siswanya pakai jilbab titik. "Itu saja intinya,"ujarnya.

Sementara itu Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, permasalah soal jilbab di Bali  sudah jelas. "Sudah ada pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan di Bali, kalau siswa dan siswi boleh mengenakan pakaian sesuai dengan  kepercayaan masing-masing agamanya,"katanya.

Jadi, ujar Musliar, siswi tidak perlu khawatir lagi, kalau mau memakai jilbab. Sebab itu  diperbolehkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement