REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, berdasarkan informasi SNMPTN 2014 yang terdapat dalam situs https://web.snmptn.ac.id terlihat syarat-syarat diskriminatif yang membatasi kaum difabel untuk masuk PTN. Hal tersebut merupakan sebuah kemunduran.
Syarat SNMPTN di Universtitas Indonesia (UI) untuk jurusan arsitektur tidak boleh boleh tuna netra, tuna rungu, dan buta warna. Di Teknik Perkapalan tidak boleh tuna netra, tuna rungu, dan buta warna. Sedangkan di Teknik Sipil tidak boleh tuna netra, tuna rungu, dan buta warna
Di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk jurusan Biologi tidak boleh tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, buta warna. Jurusan Kimia tidak boleh tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan buta warna. Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan tidak boleh tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan tuna daksa.
Di Universitas Padjajaran jurusan Agribisnis tidak boleh tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan buta warna. Jurusan Geofisika tidak boleh tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan buta warna. Ilmu Kelautan tidak boleh tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan buta warna.
"Kami sangat terkejut ketika membaca persyaratan itu. Ini merupakan diskriminasi dalam SNMPTN, syarat semacam itu harus dicabut," kata Retno, Senin (10/3).
Aturan semacam itu, ujar Retno, membatasi kaum difabel untuk mendapatkan akses pendidikan. Jika anak didik punya kapasitas intelektual yang memadai dan sehat secara mental, mereka tidak boleh dibatasi.
"Tidak boleh ada larangan masuk ke PTN dengan alasan kekurangan fisik," kata Retno