Kamis 13 Mar 2014 11:27 WIB

Sekolah Dilarang Pungut Biaya Ujian Nasional

Petugas berjaga saat berlangsungnya Ujian Nasional di Sekolah Dasar Menteng 01, Jakarta, Senin (6/5).  (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas berjaga saat berlangsungnya Ujian Nasional di Sekolah Dasar Menteng 01, Jakarta, Senin (6/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU--Dinas Pendidikan Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, melarang para pengelola sekolah memungut biaya dari pelajar untuk pelaksanaan ujian nasional (UN).

"Pihak sekolah dilarang memungut biaya untuk pelaksanaan UN, karena sudah dibiayai oleh pemerintah baik melalui APBD maupun APBN sehingga tidak ada alasan siswa tidak bisa ikut UN karena tidak ada biaya," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Rejanglebong, Zakaria Effendi, di Rejanglebong, Kamis.

Penegasan tidak adanya pungutan biaya dalam pelaksanaan UN di daerah tersebut kata dia, bertujuan untuk meningkatkan motivasi anak belajar sehingga tidak terganggu oleh ketiadaan biaya yang mereka miliki.

Sementara itu untuk siswa yang menunggak pembayaran iuran sekolah nantinya dapat diselesaikan melalui perjanjian antara siswa dengan sekolah, sedangkan untuk kekurangan biaya dalam pelaksanaan UN di sekolah, pihak sekolah dianjurkan menggunakan dana lainnya seperti dana BOS.

Untuk pelaksanaan UN tingkat SMA dan SMP di daerah itu tahun ini pihaknya telah menargetkan kelulusan 100 persen, mengingat pencapaian hasil UN pada tahun ajaran 2011/2012 lalu mencapai 99,91 persen.

Target pencapaian UN di daerah tersebut kata dia, optimistis bisa terpenuhi mengingat pada tahun lalu hasil UN tingkat SMA tercatat sebagai peringkat kelima tertinggi di Provinsi Bengkulu, sedangkan untuk tingkat SMK tertinggi ke enam dan untuk tingkat SMP tertinggi kedua di Bengkulu.

Untuk mencapai target ini pihaknya telah menginstruksikan para kepala sekolah di 15 kecamatan agar menyiapkan para siswanya sebaik mungkin, dengan melakukan pelatihan-pelatihan dan melakukan penambahan jam belajar untuk pelajaran yang akan diujikan.

Jadwal pelaksanaan UN tingkat SMA dan Madrasah Aliyah (MA) akan dilaksanakan secara nasional serentak pada 14-16 April 2014, sedangkan untuk ujian susulan akan dilaksanakan 22-24 April 2014.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement