REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Pendidikan Arief Rachman memuji langkah Kemdikbud yang mewajibkan sekolah-sekolah internasional untuk mengajarkan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PKN, dan Agama.
Ia menilai langkah itu sangat bagus dan perlu mendapatkan dukungan. Sekolah asing itu muridnya orang Indonesia maupun orang asing, keduanya wajib mempelajari bahasa dan budaya Indonesia.
"Orang asing yang sekolah di sekolah internasional di Indonesia wajib belajar bahasa dan budaya Indonesia. Sebab mereka tinggal di Indonesia jadi harus memahami bahasa dan budaya daerah yang ditinggali," kata Arief.
Agama, ujar Arief, juga wajib diajarkan di sekolah internasional sesuai dengan agama masing-masing siswa. Dalam budaya Indonesia yang dituangkan dalam Pancasila, agama itu sangat penting makanya pasal pertama Pancasila saja soal Ketuhanan.
Kalau ada sekolah internasional yang tidak mengajarkan berbagai mata pelajaran wajib tersebut, ujar Arief, harus diberikan sanksi. "Bahkan kalau perlu sampai dicabut izin sekolahnya agar mereka menaati aturan ini,"ujarnya.