Selasa 25 Mar 2014 00:04 WIB

Majukan PAUD, Rumah Ibadah Dimanfaatkan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Muhammad Hafil
Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mengunjungi museum (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mengunjungi museum (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi mengatakan, agar program Satu Desa Satu PAUD semakin berkembang, segala sarana dimanfaatkan. Salah satunya,  rumah ibadah juga dijadikan sebagai lokasi pengembangan program PAUD.

“Program PAUD ini tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh pemerintah pusat. Kami butuh peran serta agama, masyarakat, swasta, organisasi, termasuk peran media massa,” ujar Lydia.

Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD, kata Lydia, naik dari tahun ke tahun meski masih banyak membutuhkan lembag PAUD baik TK swasta maupun negeri. Pada tahun 2004, APK PAUD masih 24,75 persen, namun pada akhir 2013 naik menjadi 68,1 persen.

“Tahun 2014, kami menargetkan APK PAUD sebesar 72 persen. Kami harap bisa tercapai,” ujar Lydia.

Capaian APK tersebut, kata Lydia, tidak hanya hasil kerja keras Kemdikbud, melainkan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia memberikan apreasiasi kepada seluruh pihak yang peduli terhadap PAUD, termasuk berkat bantuan dan partisipasi masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement