REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG—Anak bangsa yang belajar di sekolah internasional berhak mendapatkan materi kurikulum yang berlaku pada sistem pendidikan nasional.
Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada anak- anak bangsa tetap dapat melanjutkan pendidikan lanjutnya di tanah air.
“Jangan sampai anakIndonesia ini tak dapat bersekolah di negeri sendiri, hanya karena mereka lulusan sekolah internasional,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin, Kamis (3/4).
Menurut Bunyamin, sejumlah sekolah berlabel sekolah internasional yang ada di Indonesia --selama ini-- memang menerapkan kurikulum internasional. Tak terkecuali di Kota Semarang.
Di luar kurikulum ini, Dinas pendidikan Kota Semarang juga mensyaratkan agar sekolah internasional yang memiliki siswa ‘anak bangsa’, tetap harus mengakomodasi kurikulum nasional.
Tujuannya adalah anak- anak Indonesia yang belajar di sekolah internasional tetap dapat melanjutkan pendidikan di negerinya sendiri, meski yang bersangkutan tidak dapat meneruskan ke sekolah asing.
Terkait hal ini Bunyamin pun mengakui jika sejumlah sekolah internasional yang ada di Kota Semarang sangat proaktif dengan ketentuan untuk mengakomodasi kurikulum nasional ini.
“Di Kota Semarang ada sejumlah sekolah internasional yang menyertakan siswanya untuk ikut dalam Ujian nasional (UN) tahun ini dengan menginduk ke sekolah negeri,” jelasnya.
Hanya saja, tambahnya, seberapa komposisi penerpan kurikulum internasional dengan kurikulum nasional ini Dinas Pendidikan Kota Semarang ia tak dapat menjelaskannya.“Karena monitoring dan pengawaasan ini menjadi kewenangan langsung Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, sedikitnya ada empat sekolah internasional di Kota Semarang yang tahun ini mengikutkan siswanya dalam pelaksanaan UN.
Masing- masing Permata Bangsa School dan Bina Bangsa School untuk jenjang SMA. “Untuk jenjang SMP ada Singapore International School dan Stamford International Community School,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Stamford International Community School (ICS) Semarang mengakui, di sekolah internasional ini tetap mengakomodasi konten pendidikan kurikulum nasional.
Meski berlabel sekolah internasional, di sekolah ini juga diajarkan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Pendidikan Agama serta pendidikan Bahasa Indonesia.
“Karena di sekolah ini persentase siswa yang berkewarganegaraan Indonesia memang relatif lebih banyak,” ungkap Nita, juru bicara Stamford ICS.
Meski menerapkan kurikulum internasional, pihaknya juga mengajarkan beberapa pelajaran sesuai kurikulum pendidikan nasional.
Khusus untuk persiapan menghadapi UN, sekolah internasional ini juga memberikan pelajaran tambahan untuk mata pelajaran yang diujikan.
“Dalam sepekan, pengajar kami memberikan jam tambahan tiga kali untuk mata plajaran yang diujikan dalam UN,” tambah Nita.