REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperingatkan para penyelenggara Ujian Nasional (UN) untuk tidak mencampuradukkan UN dengan kepentingan politik praktis.
Ketua Pengawasan Ujian Nasional KPAI, Susanto, yang juga Komisioner KPAI bidang pendidikan, menyatakan penyelenggaraan UN rentan disalahgunakan secara politik.
"Pengalaman sebelumnya, semangat UN yang awalnya untuk mengevaluasi akhir belajar siswa, dalam banyak kasus justru ditunggangi dan tercium aroma kepentingan politik sesaat," tutur Susanto kepada Republika Online (ROL), Ahad petang (13/4).
Namun, ujar Susanto, tidak ada pejabat atau pihak penyelenggara yang mengaku bertanggungjawab walau kasus itu sudah diselidiki pihak kepolisian.
Jadi, papar Susanto jika terdapat pelanggaran UN secara sistemik di daerah, maka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus segera menegur keras wali kota atau bupati di tempat pelanggaran UN itu terjadi.
KPAI, lanjut Susanto, meminta kepada bupati dan wali kota se Indonesia untuk memastikan UN berjalan maksimal, nyaman, dan ramah anak. Jangan sampai ada satu anakpun di Indonesia masa depannya hilang karena tidak mengikuti UN.
KPAI pun menghimbau walikota dan bupati untuk memastikan UN berjalan dengan jujur, jelas Susanto, dengan tanpa rekayasa. Semua siswa harus menjawab soal secara mandiri tanpa bantuan siapa pun.