REPUBLIKA.CO.ID,KOTABARU--Sebanyak 7 orang siswa sekolah lanjutan tingkat atas di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tidak mengikuti ujian nasional karena kawin.
"Data awal jumlah peserta Ujian Nasional (UN), di Kotabaru sebanyak 2.611 orang, tetapi setelah pelaksanaan ujian dimulai, ada beberapa di antara mereka tidak ikut ujian karena kawin dan sebab lainnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Murdiato, MSi, didampingi Kabid Pendidikan Menengah H Johansyah, di Kotabaru Selasa.
Siswa yang kawin dan tidak ikut UN di antaranya, dari SMAN I dan MAN 1 Kotabaru, masing-masing satu orang.
Selain tidak bisa ikut UN karena kawin, di Kotabaru juga terdapat siswa yang tidak bisa mengikuti ujian nasional karena sakit, dan ujian susulan bisa dilaksanakan pada Senin 21 April.
Terpisah, Kepala Lapas Kotabaru, Bambang Tri Harjono, didampingi Kasi Binadik dan Giatja Suryanto, menuturkan, seorang siswa kelas III sebuah SMA di Kotabaru, A Hairul, terpaksa mengikuti Ujian Nasional di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas C di Kotabaru.
"Sebenarnya terdapat empat siswa SMA dan SMK sederajat yang menjalani hukuman di Lapas Kotabaru dari sekolah berbeda-beda," jelasnya.
Namun, pada pelaksanaan UN kali ini hanya dari sekolah A Hairul yang meminta dilaksanakan ujian tersebut.
Hairul merupakan masyarakat binaan Lapas Kotabaru yang ditangkap menyusul kasus pencurian pada 11 Nopember 2013 dan akan bebas pada 14 Mei 2014.
Disinggung fasilitas penunjang pelaksanaan UN bagi penghuni lapas, Suryanto menyebut tidak ada keistimewaan, semua berjalan sesuai ketentuan.
"Kami hanya sebagai fasilitator, sedangkan pengawasan dan pendampingan tetap dilakukan oleh pihak-pihak terkait seperti guru dari sekolah atau dinas pendidikan, sementara pengamanan tetap dipantau oleh kepolisian dari Polres," ujarnya.