REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Hari kedua pelaksanaan Ujian Nasional masih diwarnai terjadinya kesalahan pembagian naskah soal di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Koordinator Pengawas Pengawas Ujian Nasional (UN) Universitas Negeri Medan, Prof DR Khairil Ansari mengatakan, kesalahan pembagian naskah tersebut, yakni lima amplop naskah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Medan, lima amplop naskah di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan tiga amplop naskah di Kabupaten Batubara.
Karena kesalahan tersebut, maka pelaksanaan UN di dua kabupaten dan satu kota itu direncanakan akan dilaksanakan Rabu (24/4).
"Ini dilakukan, karena naskah UN dalam amplop tersebut tidak cocok dengan isinya, dan permasalahan kecil itu sudah dapat diatasi, serta tidak ada kendala," ucap Ansari.
Dia menyebutkan, kesalahan pengisian soal dalam amplop itu, kemungkinan dalam pendistribusian ke sekolah. Ia berharap ke depan kejadian itu tidak terulang lagi.
"Kesalahan pendistribusian naskah soal UN itu dapat dilaporkan Diknas Kabupaten/Kota ke Diknas Provinsi Sumatera Utara, dan seterusnya disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," ujar Pembantu Rektor I Universitas Negeri Medan (Unimed).
Ansari mengatakan, institusi yang berwenang melaporkan terjadinya permasalahan naskah UN tersebut adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan bukan koordinator pengawas pelaksanaan UN.
"Hal ini harus dapat diketahui mengenai tugas dan kewenangan masing-masing, serta tidak boleh dicampuri," katanya.