REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Herlini Amran meminta agar sekolah-sekolah internasional yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan Indonesia, Selasa, (22/4).
"Sekolah internasional manapun, termasuk Jakarta International School (JIS) harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk menggunakan kurikulum nasional, bukan kurikulum luar negeri," kata Herlini
Dalam kurikulum nasional, terang Herlini, sekolah internasional harus mengajarkan bahasa Indonesia, PKN, juga agama. Ini semua harus dipatuhi semua sekolah, termasuk sekolah internasional.
Terkait adanya sekolah internasional, yang belum berizin, harus ada investigasi apa penyebab sekolah internasional tidak mempunyai izin operasional. "Apa mereka yang meremehkan aturan Indonesia atau ada pihak yang telah mempersulit mereka mengurus izin,"kata Herlini.
Herlini mengatakan TK JID harus menerima konsekuensi ditutup karena tidak memiliki izin. "Kami harap ini bisa menjadi shock terapi bagi lembaga pendidikan lain agar tidak meremehkan perizinan, apalagi yang menyandang internasional,"katanya.